Mengapresiasi Langkah Pemerintah Sukses Mengatasi Konflik di Pulau Rempang
Oleh: Nana Gunawan *)
Sejumlah pihak mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah dalam menangani konflik agraria di Pulau Rempang. Pemerintah dinilai berhasil dalam menggali akar persoalan dan memberikan kepastian pada masyarakat lokal yang sebelumnya melakukan unjuk rasa terkait penolakan relokasi proyek Rempang Eco City.
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih mengatakan bahwa penyelesaian masalah yang dilakukan oleh Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia patut diberikan apresiasi dan dijadikan contoh terutama pendekatan yang dilakukan berupa mendatangi secara langsung ke rumah-rumah warga untuk mendalami akar permasalahan tersebut.
Pemerintah juga dinilai telah melakukan mitigasi permasalahan yang sangat tepat dan luar biasa karena berani menghadapi langsung dan terbuka dalam menyampaikan tujuan dari proyek Rempang Eco City sehingga tidak ada salah paham maupun gap komunikasi yang belum tersampaikan kepada masyarakat setempat.
Selanjutnya, Abdul Hakim Bafagih mendukung upaya Menteri Bahlil Lahadalia agar investasi di Pulau Rempang dapat berjalan dengan baik pasca berakhirnya konflik agraria tersebut. Abdul meminta kepada Pemerintah agar tidak mengabaikan hak-hak adat dan hak-hak masyarakat lokal. Karena menurutnya, investasi proyek Rempang ini akan mendukung peningkatan ekonomi nasional khususnya ekonomi di Pulau Rempang. Baik masyarakat maupun investor akan sama-sama diuntungkan karena mendapatkan kepastian serta perlakuan yang adil dari Pemerintah.
Keputusan Menteri Bahlil Lahadalia dalam merelokasi warga juga merupakan langkah yang tepat, karena mata pencaharian warga tidak akan mati dan warga tetap bisa melanjutkan aktivitasnya baik sebagai nelayan, petani, ataupun yang lainnya. Dengan begitu, proyek Rempang Eco City tetap bisa direalisasikan dengan baik.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan perekonomian di Pulau Rempang, Abdul Hakim pun meminta kepada Pemerintah agar dapat memanfaatkan lokasi-lokasi khusus di Pulau Rempang untuk dijadikan tempat wisata, baik wisata alam maupun wisata religi dengan memfasilitasi masyarakat dengan adanya makam-makam leluhur.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi juga ikut turut memberikan apresiasinya kepada Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadia dalam mengutamakan percepatan pengembangan di Pulau Rempang. Muhammad Rudi tidak menyangka bahwa Menteri Investasi akan turun langsung dalam menangani konflik antara warga dengan aparat keamanan di Kota Batam.
Muhammad Rudi menambahkan bahwa kehadiran Bahlil Lahadalia dalam meninjau langsung lokasi Rempang dapat menyelesaikan konflik serta mempercepat investasi dalam proyek Rempang Eco City. Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan bahwa BP Batam akan berkomitmen dan mendukung upaya Pemerintah dalam mendorong percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.
Sebanyak 70 persen warga di Pulau Rempang menyetujui untuk direlokasi selama pembangunan proyek tersebut ke rumah tinggal sementara yang telah disiapkan oleh BP Batam. Keputusan untuk pindah ini dilakukan warga secara sukarela dan merupakan keputusan pribadi mereka tanpa ada paksaan dari Pemerintah.
Warga asli Desa Pasir Panjang, Syum Harimaryatullah atau Nek Syum mengatakan bahwa keputusan keluarganya untuk menyetujui direlokasi karena ingin mendukung penuh program Pemerintah dalam mengembangkan proyek Rempang Eco City demi masa depan daerahnya khususnya masa depan anak cucunya di masa depan.
Selain Nek Syum, Desi Darmawati sebagai warga asli Desa Pulau Panjang juga memutuskan untuk mau direlokasi ke hunian sementara. Menurutnya, Rempang Eco City yang saat ini sedang dibangun oleh Pemerintah merupakan program yang sangat penting karena dapat memberikan dampak positif bagi warga Rempang khususnya bagi kemajuan ekonomi warganya. Pihaknya beserta keluarganya ingin meningkatkan taraf hidup yang lebih baik sehingga berharap kepada Pemerintah agar mempercepat proses pengembangan proyek tersebut.
Banyaknya warga yang ingin berpindah, membuat Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengacungkan jempolnya kepada Pemerintah karena dinilai telah berhasil dalam menangani konflik relokasi di Pulau Rempang.
Menurutnya, BP Batam akan ikut berkomitmen membantu Pemerintah dalam melakukan pendekatan kepada warga yang terdampak pengembangan industri di Pulau Rempang. Pendekatan ini akan dilakukan BP Batam dengan mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan.
Tidak hanya tokoh prominen saja, Ketua Umum Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Ahmad juga memberikan dukungan serta apresiasinya kepada Pemerintah atas pembangunan proyek Rempang Eco City yang dilakukan. Pihaknya mengatakan masyarakat percaya kepada Pemerintah bahwa dengan adanya pembangunan proyek ini masyarakat Rempang akan merasakan dampak positif.
Selain itu, Gerisman juga berpesan agar masyarakat menjaga situasi Rempang tetap kondusif agar para investor tetap merasa nyaman dalam merealisasikan investasi mereka di proyek pembangunan ini. Warga yang diwakili oleh tokoh-tokoh masyarakat pun menyetujui dan ikut mendukung adanya pembangunan Rempang Eco City ini.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait proyek Rempang Eco City yang dilakukan oleh Pemerintah. Adapun manfaat terbangunnya proyek ini bagi masyarakat lokal adalah adanya jumlah peningkatan penyerapan tenaga kerja yang nantinya akan meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan mereka. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk menjamin hak-hak masyarakat akan terpenuhi jika ikut mendukung Pembangunan Rempang Eco City tanpa adanya kendala.
*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi, Pershada Institut.