Tolak Anarkisme dan Gerakan Massa yang Ganggu Penetapan Hasil Pemilu 2024
Oleh : Septian Dwi Ramadhan
Masyarakat perlu menolak keras anarkisme dan gerakan massa yang dapat mengganggu momentum penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain mengganggu situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan, gerakan massa tersebut rawan ditunggangi provokator yang memang ingin menciptakan konflik di masyarakat. Ketidakpuasan terhadap Pemilu diharapkan dapat disalurkan melalui mekanisme hukum yang ada.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak kepada seluruh masyarakat di Tanah Air untuk terus menjaga ketertiban dan mengimbau kepada semua pihak agar senantiasa menggunakan jalur yang tepat dalam menyampaikan protes pada rangkaian penetapan hasil Pemilu 2024.
Jangan sampai justru masyarakat terjebak oleh adanya berbagai macam provokasi yang sama sekali tidak berdasar dan banyak beredar di media sosial, yang mana kemudian sangat berpotensi untuk berujung pada tindak anarkisme atau gerakan massa lain yang merusak stabilitas keamanan dan ketertiban.
Sejauh ini, negara juga sama sekali tidak pernah melarang adanya sekelompok masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau ketidakpuasan mereka pada hasil pengumuman Pemilu, namun hendaknya seluruh penyampaian tersebut dilakukan dengan terukur, tidak dengan anarkisme dan tidak sampai membahayakan ataupun merugikan masyarakat dan orang lain.
Pihak aparat keamanan juga telah melakukan serangkaian langkah untuk pencegahan secara matang bahkan sejak jauh hari dalam menghadapi pengumuman hasil pesta demokrasi dan kontestasi politik tersebut.
Maka dari itu, hendaknya semua pihak mampu menghormati bagaimanapun dan apapun hasil yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlebih, untuk meredam seluruh potensi aksi anarkisme atau pelanggaran hukum yang bisa saja terjadi, aparat keamanan juga menegaskan bahwa mereka akan bertindak dengan tegas.
Rangkaian dari Pemilu Serentak 2024 hampir mencapai titik akhirnya. Maka dari itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau kepada semua masyarakat agar mampu menerima hasil resmi Pemilu tersebut dari KPU. Pasalnya, tantangan terbesar yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia, utamanya pada momentum setelah pelaksanaan Pemilu adalah bukan lagi terletak pada terjadinya persaingan antar calon atau partai politik yang berkontestasi, karena sejatinya kontestasi tersebut telah usai dilaksanakan.
Sehingga, justru tantangan terbesar kali ini adalah terletak pada bagaimana seluruh pihak masyarakat mampu bersama-sama dalam menjaga agar tidak terjadi potensi polarisasi di tengah warga. Terlebih, di ruang publik hingga saat ini masih terus banyak beredar berbagai macam bentuk narasi mengenai kecurangan hasil Pemilu 2024 yang terus menggema di banyak media sosial.
Penerimaan apapun hasil keputusan Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU juga merupakan salah satu bentuk penghidupan demokrasi yang sehat dari masyarakat secara bersama, karena hal tersebut sama saja bahwa masyarakat sangat menghormati seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan suara mereka dan sudah membuat keputusan.
Adanya berbagai macam narasi kecurangan Pemilu jelas sangat berpengaruh pada bagaimana legitimasi proses Pemilu Serentak 2024. Padahal nyatanya narasi kecurangan Pemilu tersebut juga merupakan hal yang tidak relevan lagi karena di jaman keterbukaan informasi seperti sekarang ini, semua pihak mampu mengakses seluruh hasil penghitungan dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Seluruh rakyat di Indonesia bahkan mampu melihat secara langsung bagaimana hasil hitung suara dalam Pemilu. Sehingga, semuanya memang telah terbuka mulai dari penghitungan rekapitulasi suara dan lain sebagainya. Maka dari itu, sudah jelas pula bahwa sama sekali tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024. Bahkan, sejatinya masyarakat yang berada di akar rumput pun telah mampu menerima hasil akhir Pemilu 2024, yang mana semua pihak sudah menyadari bahwa dalam berjalannya demokrasi, tentunya terdapat pihak yang kalah dan menang, sehingga hal itu merupakan sebuah hal yang sangat biasa terjadi.
Untuk saat ini, hendaknya masyarakat lebih berfokus pada soal harmonisasi dan rekonsiliasi agar menjadi jauh lebih baik lagi terjalin diantara sesama warga. Hendaknya semua pihak mampu kembali rukun, karena kontestasi politik sendiri telah berjalan dan usai, maka sudah saatnya kini masyarakat bisa kembali bersatu untuk membangun dan memajukan bangsa ini secara bersama-sama.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan bahwa keterbukaan pada seluruh pelaksanaan Pemilu 2024 telah dilakukan oleh pihak KPU sebagai penyelenggara. Bahkan pihak KPU juga setiap hari telah melakukan jumpa pers dalam menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan pesta demokrasi itu.
Jadi sebenarnya seluruh keterbukaan informasi sudah terjadi, namun seringkali ditemui di media sosial bahwa beberapa pernyataan yang dikutip memang dengan secara dipotong-potong sehingga publik tidak mendapatkan esensi yang disampaikan secara utuh atau bahkan berpotensi menimbulkan salah persepsi.
Oleh karena itu, masyarakat harus mampu menyaring apa saja yang diterima di media sosial dan melakukan cross check secara mendalam, utamanya jika informasi tersebut berkaitan dengan Pemilu 2024 karena memang rawan dipotong-potong. Masyarakat juga harus bisa menolak tegas adanya ajakan gerakan massa yang hanya berakhir pada aksi anarkisme dan semakin mengganggu legitimasi hasil Pemilu Serentak 2024.
)* Penulis adalah kontributor Lapak Baca Nusantara