Aparat Keamanan Pastikan Situasi Tetap Kondusif Jelang Putusan Sidang Sengketa Pemilu
Oleh: Nial Fitriani*
Aparat keamanan memastikan bahwa situasi tetap berjalan dengan kondusif selama proses sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut menunjukkan upaya aparat keamanan untuk tidak mengenal kata lelah dalam mewujudkan stabilitas dan kondusivitas.
Situasi yang tetap kondusif merupakan hal yang sangat penting untuk keberlangsungan bangsa ini karena dengan demikian, maka akan sangat banyak dampak positif bagi negeri ini, termasuk salah satunya adalah iklim investasi akan tetap berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan sehingga perekonomian nasional tetap kokoh.
Tidak peduli pada situasi dan kondisi apapun, aparat keamanan terus siap siaga dan selalu siap dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga supaya kondusivitas dan stabilitas bangsa tetap berlangsung dan mampu terhindar dari adanya ancaman pihak yang dengan sengaja ingin memecah belah bangsa, terlebih pada saat momentum krusial seperti proses sidang sengketa Pemilu.
Dalam hal memastikan situasi tetap kondusif, Polri berkomitmen untuk memberikan pengamanan secara khusus terhadap delapan hakim konstitusi yang akan menyidangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU), supaya selama proses persidangan seluruhnya bisa berjalan dengan aman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa bukan hanya pengamanan pada hakim konstritusi saja, namun aparat keamanan juga berkomitmen untuk menciptakan keamanan di area Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menerjunkan hingga sebanyak 377 personel.
Pada upaya pengamanan Gedung MK tersebut, tentunya Polri tidak bekerja sendirian, namun aparat keamanan menggandeng kerja sama dengan petugas yang berada di Kantor MK.
Senada, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga menyatakan bahwa seluruh proses sidang perselisihan Pemilu 2024 di MK berjalan dengan sangat aman. Dirinya kemudian mengajak kepada semua pihak untuk terus menghargai seluruh proses politik yang saat ini sedang berlangsung termasuk pelaksanaan sidang sengketa Pemilu yang berlangsung di MK.
Untuk terus menjaga seluruh proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan aman termasuk keamanan sidang MK, koordinasi sangat baik dan kerja sama terus dilakukan dengan aparat keamanan lintas sektor termasuk TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI).
Proses persidangan sengketa Pemilu yang berlangsung di MK merupakan salah satu bagian dari mekanisme politik yang memang harus terus dihargai oleh semua pihak, sehingga hendaknya jangan sampai ada intervensi dari siapapun akan pelaksanaan proses politik tersebut. Untuk itu, saat ini seluruh masyarakat hanya harus berupaya untuk terus mewujudkan dan merawat persatuan serta kesatuan bangsa dalam tali persaudaraan yang kuat, karena dengan demikian juga akan berpengaruh pada terciptanya stabilitas politik, hukum serta keamanan di seluruh pelosok Nusantara.
Ketika seluruh proses penyelesaian sengketa Pemilu setelah adanya penetapan atau pengumuman hasil suara dari KPU RI dapat berlangsung dengan tetap kondusif, maka hal tersebut juga sama saja menjaga iklim industri dalam kondisi yang prima.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Sarman Simanjorang mengungkapkan bahwa selama proses sengketa Pemilu berjalan kondusif, maka iklim industri juga akan tetap produktif dan tumbuh secara positif. Terlebih, sudah menjadi tugas bersama untuk bisa saling menjaga kenyamanan dan stabilitas bangsa setelah adanya penetapan resmi dari KPU tersebut.
Selain itu, pada momentum bulan Ramadhan menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri ini, nyatanya transaksi ekonomi pada berbagai sektor sedang mengalami peningkatan dan sedang dalam kondisi yang produktif. Untuk itu, hendaknya seluruh pihak mampu menjaga momentum baik ini dengan tetap mewujudkan kondusivitas pada proses sengketa hasil Pemilu di MK.
Di sisi lain, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menegaskan bahwa pihak MK terus mengedepankan asas independensi dan juga imparsial, utamanya dalam menghadapi PHPU. Adanya independensi dari lembaga peradilan tersebut juga dapat diartikan bahwa lembaga yang bersangkutan sama sekali tidak boleh diintervensi oleh lembaga ataupun kepentingan apapun dan juga oleh siapapun tanpa terkecuali.
Untuk peradilan dan hakim MK sendiri juga sudah bersikap secara imparsial, yang mana mereka dalam memeriksa suatu perkara itu sama sekali tidak memihak kepada salah satu pihak yang sedang berperkara sehingga mampu menyajikan pandangan secara objektif.
Komitmen kuat yang dimiliki oleh MK sudah sangat jelas menunjukkan bahwa berapapun perkara yang masuk, MK sudah sangat siap untuk menyelesaikannya. Termasuk juga komitmen kuat MK untuk tetap netral dan profesional.
Kepastian akan situasi yang kondusif dari aparat keamanan merupakan sebuah angin segar dalam rangkaian proses demokrasi di Indonesia. Sehingga menjadikan proses sidang sengketa Pemilu di MK berjalan lancar, yang mana juga berpangaruh pada iklim industri bangsa.
*) Kontributor Lapak Baca Indonesia